Senin, 30 Oktober 2017

Tugas 3. Diary Pelanggaran

PELANGGARAN SEHARI-HARI

24 Oktober 2017

Hari ini saya ada jadwal kelas di J1 setelah saya sampai di parkiran saya melihat segerombolan anak laki-laki sedang merokok dengan santainya mereka merokok di area publik dan tidak hanya itu mereka membuang bungkus dan punting rokok tidak pada tempatnya sangat disayangkan.

25 Oktober 2017

Seperti biasa hari rabu seharusnya saya tidak ada jadwal kuliah namun ada mata kuliah susulan jadi saya  diharuskan hadir pada kelas tersebut, saat saya dalam perjalanan di daerah rawa panjang masih saja saya temukan pengendara motor tanpa mengenakan helm.

26 Oktober 2017

Kamis ini jadwal kuliah saya libur jadi saya da teman saya berniat untuk menghadiri acara seminar di daerah juanda setelah sampai di daerah tersebut saya melihat pejalan kaki menyebrang sembarangan padahal beberapa meter dari tempat dia berdiri ada tempat penyebrangan yang aman untuk pejalan kaki.

27 Oktober 2017
                                                
Jum’at ini saya mendapat jadwal di J3 dan jadwal saya selesai sekitar jam 17:00 dan ketika saya pulang jalanan tol bekasi timur sudah padat merayap banyak kendaraan yang memutuskan untuk melawan arus arah yang menyebabkan kemacetan yang tambah parah

28 Oktober 2017

Hari sabtu ini saya dan kelima sahabat saya sedang dalam acara seminar yang berada di mall kasablanka, kami berenam pulang dari seminar sekitar jam 18:00 dengan mengunakan kereta arah tujuan tebet bekasi karena kereta sudah sangat penuh dan kami berenam sudah sangat lelah beberapa dari kami duduk dilantai kereta sudah jelas bahwa duduk di lantai kereta dilarang karena dapat mengganggu penumpang yang sedang berdiri

29 Oktober 2017

Hari minngu ini saya dan ayah saya pergi ke stasiun untuk mengambil motor dijalan saya melihat pengendara yang diberhentikan oleh pak polisi karena lampu depan motor tidak menyala pada siang hari

30 Oktober 2017

Hari senin ini saya mendapat jadwal di J1, ketika jam makan siang tiba saya ingin membeli makanan di luar kampus. Kelas saya berada di lantai 6 untuk turun ke bawah biasanya saya menggunakan lift tapi kali ini saya ingin menggunakan tangga belakang dekat lift belakang, ketika saya dilantai 5 saya menemukan seorang laki-laki sedang asik merokok padahal sudah jelas ada tanda dilarang merokok di dalam gedung kampus.


Arti Penting Etika dalam Kehidupan sehari-hari

Etika menurut saya adalah pola pikir dan tingkah laku yang benar dalam melakukan aktivitas kita sehari-hari karena dalam kehidupan kita dalam bermasyarakat kita dibatasi dengan norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya etika di Kehidupan kita dapat mengetahui apa yang benar dan apa yang salah dengan begitu dapat menghindarkan kita dari perbuatan yang buruk.

Mungkin ada beberapa dari kita menghiraukan etika di dalam masyarakat namun sebenarnya beberapa dari etika yang berlaku dimasyarakat jika kita melanggar dapat kena sanksi sosial. Misalnya saja dalam kereta telah disediakan tempat duduk prioritas tiba-tiba ada anak muda yang duduk disitu dikarenakan dalam perjalanan dia merasa lelah namun beberapa saat kemudian ada seorang manula yang berdiri tepat didepan dia duduk namun pemuda tersebut hanya diam dan tidak berdiri. Jika dia tau etika didalam dirinya itu dapat membuat hubungan sosialnya menimbulkan citra baik sebaliknya jika kita melanggar etika bisa jadi kita dipandang berbeda oleh orang sekitar kita atau yang lebih parah lagi kita dapat diasingkan oleh masyarakat sekitar.

Senin, 23 Oktober 2017

Pelanggaran dalam kehidupan sehari hari dan contoh kasus pelanggaran kode etik

17 Oktober 2017
Di hari selasa yang cerah ini saya terlambat datang kuliah dikarenakan sakit perut yang tak tertahankan. Saya membawa kendaraan saya dengan kecepatan tinggi tanpa melihat rambu lalu lintas. Karena itu sepanjang jalan saya diteriaki oleh pengendara lain.

18 Oktober 2017
Hari rabu ini saya berencana untuk pergi ke stasiun juanda lebih tepatnya ke rumah sakit sumber waras. Ketika saya tiba di stasiun juanda saya melihat banyak tukang ojek dan tukang becak dan bajaj mengantri di depan rambu lalu lintas yang bersimbol P di garis miring dan S di garis miring. Kalau diartikan kedua rambu lalu lintas ini ada tanda dilarang parker dan dilarang berhenti.

19 Oktober 2017
Hari ini saya libur jadi saya memutuskan untuk istirahat dirumah. Sekitar jam 12 siang saya melihat ada seorang Siswa mengendarai motor dengan kecepatan tinggi di jalan gang tanpa memakai helm. Itu sangat membahayakan bagi warga sekitar khususnya bagi anak-anak

20 Oktober 2017
Ketika saya pulang kuliah jam 17:00, kepadatan lalu lintas di tol bekasi timur. Saya melihat pelanggaran yang sering terjadi yaitu kendaraan yang melawan arah arus. Menurut mereka itu sangat praktis untuk bisa cepat sampai namun bagi pengendara lain itu sangat merugikan karena disamping bisa menambah kemacetan efek yang lain adalah dapat menyebabkan kecelakaan.

21 Oktober 2017
Pelanggaran yang satu ini juga kerap terjadi mungkin sering kali terjadi. Ketika saya kembali dari depok dengan menggunakan kereta commuter line, saya menggunakan kartu harian yang bisa di refund, disaat saya mengantri. Ya memang antrinnya sangat panjang tiba-tiba ada seseorang bapak yang berteriak emosi dikarenakan ada anak muda yang menyelak antrian. Perbuatannya itu membuat banyak orang tersulut emosi.

22 Oktober 2017
Hari ini saya ada jadwal untuk ujian lab audit cuaca begitu gelap dan hujan turun dengan deras dan banyak para pengendara motor yang berhenti untuk memakai jas hujan tidak hanya satu pengendara namun banyak sekali pengendara yang berhenti untuk memakai jas hujan di pinggir jalan hal itu membuat para pengendara mobil juga berhenti karena jalanan yang sempit di gunakan dan efek dari itu semua adalah macet yang berkepanjangan

Kasus dari pelanggaran kode etik dalam akuntansi :               

PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA
(Kasus PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk)

Ditemukannya indikasi kospirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River, Justinus Aditya Sidharta menjadi tersangka. Izin akuntansi publiknya dibekukan oleh menteri keuangan sejak tanggal 26 November 2003, selama izinnya dibekukan Justinus dilarang untuk memberikan jasa atestasi dan juga dilarang untuk menjadi pemimpin rekan dan pemimpin cabang kantor KAP. Walau begitu tersangka tetap bertanggung jawab atas jasa-jasa yang telah diberikan serta wajib memenuhi kententuan untuk mengikuti Pendidikan professional berkelanjutan (PPL).
Bapepam menyelidiki laporan keuangan Great River pada tahun buku 2003 dan menemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River. Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK menyatakan bahwa tugas akuntan hanya memberikan opini atas laporan perusahaan, akuntan tidak boleh melakukan segala rekayasa dalam tugasnya karena bisa dikenakan sanksi yang sangat berat untuk menghindari pajak.
Namun Johan Melonda dan rekannya membantah telah melakukan konspirasi dalam mengaudit laporan keuangan Great River. Johan Malonda & Rekan mulai menjadi auditor Great River sejak 2001. Saat itu perusahaan masih kesulitan membayar utang US$ 150 Juta kepada Deutsche Bank. Pada 2002, Great River mendapat potongan pokok utang 85  persen dan sisa utang dibayar menggunakan pinjaman dari Bank Danamon. Setahun kemudian Great River menerbitkan obligasi Rp 300 miliar untuk  membayar pinjaman tersebut.    
Great  River banyak menerima order pembuatan pakaian dari luar negeri dengan  bahan baku dari pihak pemesan. Untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi  perpajakan Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian namun saat barang dikirimkan ke luar  negeri, nilai ekspornya dicantumkan dengan menjumlahkan harga bahan  baku, aksesori, ongkos kerja, dan laba perusahaan.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan melimpahkan kasus penyajian laporan keuangan Great River ke Kejaksaan  Agung pada tanggal 20 Desember 2006. Empat  anggota direksi perusahaan tekstil itu ditetapkan menjadi tersangka,  termasuk pemiliknya, Sunjoto Tanudjaja.
Kasus tersebut muncul  setelah adanya temuan auditor investigasi Aryanto, Amir Jusuf, dan  Mawar, yang menemukan indikasi penggelembungan account penjualan,  piutang, dan aset hingga ratusan miliar rupiah di Great River.  Akibatnya, Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar  utang Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 400 miliar.

Solusi :
Seharusnnya Justinus sebagai seorang akuntan harus berpegang teguh pada kode etik akuntan publik yang berlaku sehingga jika ada penyimpangan perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan, justinus sebagai seorang akuntan harusnya mampu untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan opini yang jujur, akuran dan relevan pada laporan keungan Great River sehingga Pihak atas atau direksi dapat memikirkan rencana selanjutnya yang dapat membangun dan melindungi Great River dari ancaman kehancuran dan kebangkrutan.


Sumber :

Senin, 16 Oktober 2017

PELANGGARAN KODE ETIK DALAM KESEHARIAN



10 Oktober 2017

Hari ini saya mendapatkan tugas dari dosen saya untuk mengamati di sekitar saya pelanggaran apa yang terjadi pada hari ini, dan saya mendapati pelanggaran kode etik yang terjadi ketika saya pulang kuliah. Dengan motor, saya melewati perempatan al-azhar disana saya mendapati pelanggaran yang terjadi yaitu seorang pengendara muda yang tidak mengenakan helm dan belok tanpa menggunakan lampu sen. Seharusnya pengendara motor harus mengutamakan keselamatan  dirinya sendiri dengan menggunakan helm berstandar sni dan jaket serta memperhatikan fungsi dari fasillitas motor seperti lampu sen kanan dan kiri, kaca spion dan rem. Jika dia peduli akan keselelamatan dirinya itu berarti dia juga peduli akan keselamatan orang sekitarnya.

11 Oktober 2017  

Hari ini saya libur kuliah, saya memanfaatkanya dengan mengunjungi rumah nenek saya di tanjung priok. Saya, ibu dan ayah kami bertiga pergi dengan mengunakan mobil untuk mengunjungi rumah nenek saya. Jam 19:14 kami bertiga pun memutuskan untuk pulang, kami pun hendak menggunakan jalan tol dalam kota, belum ada setengah perjalanan kami sudah terkena macet yang sangat panjang lalu saya mendapati ada banyak orang yang berjualan di jalan tol, mereka emnjual berbagai produk diantaranya adalah minuman, makanan ringan, hingga lem dan lampu. Menurut saya mereka melakukan pelanggaran dengan membahayakan diri mereka dengan berjualan di tol, karena banyak mobil besar yang ada di tol dan lampu tol yang di malam hari tidak begitu terang bisa menyebabkan kecelakaan.

12 Oktober 2017

Hari ini saya berniat untuk makan di McDonald di daerah cut mutia, namun saya mendapati pelanggaran kode etik pada seorang pejalan kali, dia menyebrang bukan pada tempatnya yaitu zebra cross dan dia menyebrang tidak mengasih tanda dia menyebrang dengan berlari tanpa melihat kanan dan kiri jalan yang membuat mobil-mobil lain yang melintas kaget dan rem mendadak dan berpotensi mengakhibatkan kecelakaan beruntun. Hal ini jadi pelajaran bagi kita pejalan kaki seharusnya kita menyebrang di tempatnya dengan hati-hati dan juga bagi pemerintah yang harus memperhatikan fasilitas-fasilitas untuk pejalan kaki.

13 Oktober 2017 

Hari ini saya ada kelas di J3 jam 9:30 ketika saya ingin berangkat, di daerah PTI saya mendapatkan seorang pelajar sma mengendarai motor dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm, yang membuat orang di sekitarnya emosi dan sering kali meneriakkan untuk pelan-pelan berkendara. Menurut saya sang pelajar ini sudah terlambat datang ke sekolah dan pada akhirnya dia mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi agar tiba dengan cepat ke sekolah.

14 Oktober 2017

Hari saya harus mengumpulkan tugas ujian dari laboratorium, ketika saya sampai di depan Graha Persada 1 lagi-lagi saya melihat pelanggaran pada seorang pengendara motor dengan membawa penumpang yang tidak menggunakan helm juga mereka menyebrang dengan melawan arus. Akibatnya jalanan macet karenanya.

15 Oktober 2017

Hari ini saya dapat jadwal lab jam 17:30 jalan sepi, namun saya mendapati pelanggaran seorang pengendara motor berhenti tepat pada rambu lalu lintas di larang berhenti.

16 Oktober 2017

Hari ini saya berencana  untuk melakukan setoran tunai ke bank dki disana saya mengantri cukup lama namun lagi-lagi saya mendapati pelanggaran yaitu seseorang mahasiswa menyelak antrian 2 orang dari saya berdiri, mereka menyelak karena ada teman mereka yang juga sedang mengantri dengan enaknya mereka menyelak antrian tanpa ada salah bahwa di belakangnya juga banyak orang yang mengantri.










Selasa, 26 September 2017

KODE ETIK AUDITOR




PRINSIP
Auditor internal diharapkan untuk menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip berikut:
1.     Integritas
Membentuk keyakinan dan kepercayaan terhadap pertimbangan auditor internal

2.     Objektivitas
Memperoleh, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas atau proses yang diuji. Auditor internal melakukan penilaian yang seimbang atas segala hal yang relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau pihak lain dalam memberikan pertimbangan.

3.     Kerahasiaan
Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang diterimanya dan tidak mengungkap informasi tersebut tanpa kewenangan yang sah, kecuali diharuskan oleh hukum atau profesi.

4.     Kompetensi
Auditor internal menerapkan pengetahuan, kecakapan dan pengalaman yang diperlukan dalam memberikan jasa audit internal.

ATURAN PERILAKU .
1.     Integritas:
a)          Harus melaksanakan pekerjaannya secara jujur, hati-hati dan bertanggung jawab.
b)          Harus mematuhi hukum dan membuat pengungkapan sebagaimana diharuskan oleh hukum atau profesi.
c)          Tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan ilegal, atau melakukan kegiatan yang dapat mendiskreditkan profesi audit internal atau organisasi.
d)          Harus menghormati dan mendukung tujuan organisasi yang sah dan etis.

2.     Objektivitas
a)          Tidak boleh berpartisipasi dalam kegiatan atau hubungan apapun yang dapat, atau patut diduga dapat, menghalangi penilaian auditor internal yang adil. Termasuk dalam hal ini adalah kegiatan atau hubungan apapun yang mengakibatkan timbulnya pertentangan kepentingan dengan organisasi.
b)          Tidak boleh menerima apapun yang dapat, atau patut diduga dapat, mengganggu pertimbangan profesionalnya.
c)          Harus mengungkapkan semua fakta material yang diketahuinya, yang apabila tidak diungkapkan, dapat mendistorsi laporan atas kegiatan yang direviu.

3.     Kerahasiaan
a)          Harus berhati-hati dalam menggunakan dan menjaga informasi yang diperoleh selama melaksanakan tugasnya.
b)          Tidak boleh menggunakan informasi untuk memperoleh keuntungan pribadi, atau dalam cara apapun, yang bertentangan dengan hukum atau merugikan tujuan organisasi yang sah dan etis.

4.     Kompetensi
a)          Hanya terlibat dalam pemberian jasa yang memerlukan pengetahuan, kecakapan dan pengalaman yang dimilikinya.  
b)          Harus memberikan jasa audit internal sesuai dengan Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal (Standar).
c)          Harus senantiasa meningkatkan keahlian, keefektifan dan kualitas jasanya secara berkelanjutan.

Sumber :
https://na.theiia.org/standards-guidance/Public%20Documents/Code-of-Ethics-Indonesian.pdf


Sabtu, 29 Juli 2017

Pronoun

Pronoun atau kata ganti adalah kata-kata yang digunakan untuk menggantikan orang atau benda. Ada 5 jenis kata ganti orang, yaitu yang berfungsi sebagai subject (Subject Pronouns), sebagai object (object pronoun), sebagai adjective (possessive adjectives), untuk menyatakan kepunyaan (possessive pronouns), dan untuk menyatakan refleksi diri (reflexive atau reciprocal pronouns). Kelima pronoun tersebut disajikan pada tabel berikut.

Subject
Pronouns
Object
Pronouns
Possessive Adjectives
Possessive Pronouns
Reciprocal Pronouns
I
You (singular)
You (plural)
We
They
He
She
It
me
you
you
us
them
him
her
it
my
your
your
our
their
his
her
its
mine
yours
yours
ours
theirs
his
hers
its
myself
yourself
yourselves
ourselves
themselves
himself
herself
it
A. Penggunaan subject pronoun.
Subject pronoun adalah kata ganti yang berfungsi sebagai subject.
·         I, you, we, they, he, dan she digunakan untuk mengganti orang. Selain itu, “they ” juga digunakan untuk menggantikan plural nouns. He dan she juga dapat digunakan untuk menggantikan hewan, khususnya hewan peliharaan. Dan khusus untuk “she ‘ juga dapat digunakan untuk menggantikan kapal laut.
·         “It ” untuk menggantikan benda mati dan tumbuhan tunggal.
·         He, she dan it adalah singular subject (orang ketiga tunggal) yang selalu diikuti oleh singular verb.


Penggunaan subject pronoun ada 4, yaitu:
a. Pada umumnya subject pronoun diletakkan di awal kalimat (sebelum verb).
Contoh:
·         I love you.
·         He is my brother.
·         She likes writing a poem. (Dia suka menulis puisi).
·         Two cars were reported stolen last night. They haven’t been found yet. (Dua mobil dilaporkan dicuri tadi malam. Mereka (kedua mobil itu) belum ditemukan).
·         You have to buy a good English dictionary. (Kamu harus membeli sebuah kamus bahasa Inggris yang baik).
·        We planted a rose plant last month. It is growing well now. (Kami menanam sebuah tanaman mawar sebulan yang lalu. Dia (tanaman mawar itu) sedang tumbuh dengan baik sekarang).

b. (it/that/this/these/those/there) + (to be) + subject pronoun
Dalam pola-pola seperti ini, it, that, this, these, those dan there hanya berfungsi sebagai pseudo-subject (subject semu). Subject yang sebenarnya adalah nouns setelah to be. Olehnya itu, pronoun yang tepat digunakan setelah to be adalah subject pronoun.
Contoh:
·         It was I who broke the mirror. (Adalah saya (sayalah) yang memecahkan cermin itu).
·         There is he here now. You should come here quickly if you want to meet him. (Ada dia di sini sekarang. Kamu harus datang ke sini dengan cepat jika kamu ingin bertemu dia).
This is I. I am just an ordinary person. (Inilah saya. Saya hanyalah seorang manusia biasa).