Jumat, 19 Juni 2015

tugas perekonomian 4



PENDAHULUAN



Industrialisasi menempati posisi sentral dalam ekonomi masyarakat modern dan merupakan motor penggerak yang memberikan dasar bagi peningkatan kemakmuran dan mobilitas perorangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada sebagian besar penduduk dunia, terutama di negara-negara maju. Bagi negara berkembang, industri sangat esensial untuk memperluas landasan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat.1 Industri yang ada pada saat ini ditinjau dari modal kerja yang digunakan dapat dikelompokkan dalam beberapakelompok yaitu industri besar (Industri Dasar), industri menengah (Aneka Industri) dan industri kecil. Industri kecildengan teknologi sederhana/tradisional dan dengan jumlah modal yang relatif terbatas adalah merupakan industriyang banyak bergerak disektor informal.

Sektor informal meliputi bidang kegiatan yang bervariasi. Pekerjaannya menghasilkan beragam barang dan jasa, industri juga dapat mempengaruhi GDP warga negara itu sendiri dan ketergantungan atau kemandirian negara itu sendiri dan bisa juga sebagai patokan bahwa negara itu negara maju atau negara berkembang.

Kreatifitas serta inovasi dapat dirangsang dalam sektor industri semakin banyak industri yang dihasilkan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang akan dihasilkan atau disediakaan ini juga yang dapat mempengaruhi neraca pembayaran dan tingkat kertergantungan pada perekonomian indonesia dan modal asing serta utang luar negeri

Permasalahan pada sektor industri yang utama adalah pada sumber daya manusia, dikarenakan SDM negara indonesia yang rendah dan angka kertergantungan yang tinggi yang membuat negara indonesia semakin terpuruk, belum lagi permasalahan yang lain seperti ekonomi, politik, hukum, budaya dan yang lain yang membuat negara indonesia susah untuk maju sebagai negara maju.



Awal konsep industrialisasi adalah Revolusi industri abad 18 di Inggris lalu penemuan metode baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi adalah suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
Beberapa Negara dengan penduduk sedikit dan kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi. Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :         

·         Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
·         Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
·         Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
·         Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
·         Meningkatkan kemampuan teknologi.
·         Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
·         Meningkatkan penyebaran industri.

Faktor Pendorong Industrialisasi  

Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah :

1.      kemampuan teknologi dan inovasi

2.      laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita

3.      kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri

4.      besar pangsa pasar DN yang ditentukan tingkat pendapatan dan jumlah penduduk

5.      ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi

6.      keberasaan SDA(sumber daya alam)

7.      kebijakan atau strategi pemerintah

Selain faktor pendorong dalam industrialisasi juga terdapat faktor pendukung pembangunan industri dan penghambat industri, pendukung industri diantaranya:

  • Kegunaan alam yang melimpah
  • Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
  • Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
  • Jumlah penduduk yang cukup besar
  • adanya penurunan modal asing di Indonesia
  • Jalur pemrintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri.
  • Kualitas sumber daya manusia yang kurang
  • Tergantung dengan suasana sosial dan politik, dimana sering tidak mampu
  • Modal yang terbatas
  • Penyebaran penduduk yang tidak merata sekarang menyebabkan penyebaran hasil industri juga tidak merata.

Permasalahan Industrialisasi

Hambatan bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.  Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.      
Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan.Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.          
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.           
Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.


Strategi Pembangunan Sektor Industri


Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasipermasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
1.      Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
2.      Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri;
3.      Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian;
4.      Mendukung perkembangan sector infrastruktur;
5.      Meningkatkan kemampuan teknologi;
6.      Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk
7.       Meningkatkan penyebaran industri.

Bertitik tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab tantangan di atas maka kebijakan dalam pembangunan industrimanufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi.perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia.
Fokus dari strategi pembangunan industri negara berkembang di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif. 
Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).       
Susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional.            
Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut, industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri kecil-menengah tertentu. 
Dengan memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri yang direncanakan (by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan bottom-up yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.

DATA STATISTIK PDB TAHUN-TAHUN MUTAKHIR BERDASARKAN SEKTOR INDUSTRI
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ukuran dari hasil pembangunan. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian dan dalam selang waktu tertentu. Produksi tersebut diukur dalam nilai tambah (value added) yang diciptakan oleh sektor-sektor ekonomi di wilayah bersangkutan yang secara total dikenal sebagai Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi adalah sama dengan pertumbuhan PDB.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 12/02/Th. XIV, 7 Februari 2011 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, dapat kita lihat bersama bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup meningkat di tahun 2010, jika dibandingkan dengan tahun 2009. Hal ini dikarenakan adanya pertumbuhan PDB tahun 2010 yang mencapai 6,1%. Berikut ini data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan yang sedang berjalan, yang saya peroleh berdasarkan data statistik BPS.

-          Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2010 meningkat sebesar 6,1% terhadap tahun 2009, terjadi pada semua sektor ekonomi, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pengangkutan dan komunikasi 13,5% dan terendah di sektor pertanian 2,9%. Sementara pertumbuhan PDB tanpa migas tahun 2010 mencapai 6,6%.
-          Besaran PDB Indonesia tahun 2010 atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.422,9 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.310,7 triliun.
-          Secara triwulanan, PDB Indonesia Triwulan IV-2010 dibandingkan dengan Triwulan III-2010 (q-to-q) menurun sebesar 1,4%, tapi bila dibandingkan dengan Triwulan IV-2009 (y-on-y) tumbuh sebesar 6,9%.
















Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2010
 Perekonomian Indonesia pada tahun 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 6,1% dibanding tahun 2009. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan pada tahun 2010 mencapai Rp2.310,7 triliun, sedangkan pada tahun 2009 dan 2008 masing-masing sebesar Rp2.177,7 triliun dan Rp2.082,5 triliun. Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDB tahun 2010 naik sebesar Rp819,0 triliun, yaitu dari Rp5.603,9 triliun pada tahun 2009 menjadi sebesar Rp6.422,9 triliun pada tahun 2010.                                                                                                                                  
Selama tahun 2010, semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor pengangkutan dan komunikasi yang mencapai 13,5%, diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,7%, sektor konstruksi 7,0%, sektor jasa-jasa 6,0%, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan 5,7%, sektor listrik, gas dan air bersih 5,3%, sektor industri pengolahan 4,5%, sektor pertambangan dan penggalian 3,5%, dan sektor pertanian 2,9%. Pertumbuhan PDB tanpa migas pada tahun 2010 mencapai 6,6% yang berarti lebih tinggi dari pertumbuhan PDB secara keseluruhan yang besarnya 6,1%.                                                        
Sektor perdagangan, hotel dan restoran yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,7% memberikan sumbangan terhadap sumber pertumbuhan terbesar terhadap total pertumbuhan PDB yaitu sebesar 1,5%. Selanjutnya diikuti oleh sektor pengangkutan dan komunikasi dan sektor industri pengolahan yang memberikan peranan masing-masing sebesar 1,2% (Tabel 1).                                
Dapat kita lihat bersama bahwa pertumbuhan sektor industri memberikan kontribusi yang cukup berpengaruh bagi pertumbuhan PDB Indonesia secara keseluruhan. Walaupun hanya sebesar 4,5%. Dengan melihat hal tersebut, maka seharusnya kita semakin meningkatkan pertumbuhan di semua sektor, terutama di sektor-sektor yang persentase pertumbuhannya tidak terlalu tinggi, seperti pada sektor industri.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFL8g6SX7O86uDhlmRYdaXxtt8p8sQoUpsKyh5fX63bKd4QkYsEOntg_PRzII1dsP5q0RenfE9r3v5nL0hi8v0-pyZjeDEwCbirTXwEC60ypxYXiSEqgUFVKQX6IXf2Np7THzC-AAdQvE/s400/ii.jpg

PERBANDINGAN PERAN SEKTOR INDUSTRI DENGAN SEKTOR LAINNYA
Dilihat dari peranan atau kontribusinya, sektor industri merupakan sektor yang menyumbang terbesar dalam PDB maka dalam proses pembangunan ekonomi sektor industri dijadikan prioritas pembangunan yang diharapkan mempunyai peranan penting.                                                          Industri pengolahan adalah industri yang strategis. Industri ini dipandang mampu mendorong perekonomian Indonesia yang sedang berkembang. Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang melimpah, maka sektor industri pengolahan diharapkan akan mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Pada kenyataannya penyerapan tenaga kerja pada industri pengolahan kurang mampu untuk menyerap tenaga kerja yang tinggi.                                                                                          Industri pengolahan menjadi leading sector sejak tahun 1990 hingga sekarang. Sebelum tahun 1990, yang menjadi leading sector adalah sektor pertanian. Perubahan tersebut menyebabkan pembangunan sektor industri merupakan prioritas utama pembangunan ekonomi tanpa mengabaikan pembangunan sektor lain. Perkembangan sektor industri pengolahan di Indonesia diantaranya dapat dilihat melalui kontribusi terhadap PDB.
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2010
          Kinerja perekonomian Indonesia pada Triwulan IV-2010 yang digambarkan oleh PDB atas dasar harga konstan 2000 menurun sebesar 1,4% dibanding triwulan sebelumnya (q-to-q). Penurunan tersebut mengikuti pola triwulanan yang lalu yaitu mengalami kontraksi pada Triwulan IV setelah terjadi kenaikan pada Triwulan III.                                                   
                        Pertumbuhan negatif pada Triwulan IV-2010 ini disebabkan karena sektor pertanian mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 20,3% karena siklus musiman. Sedangkan sektor-sektor lainnya selama Triwulan IV-2010 mengalami pertumbuhan positif yaitu: sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh 3,7%, sektor jasa-jasa tumbuh 2,5%, sektor konstruksi tumbuh 2,5%, sektor listrik, gas dan air bersih tumbuh 1,7%, sektor industri pengolahan tumbuh 1,4%, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan tumbuh 1,3%, sektor perdagangan, hotel dan restoran tumbuh 0,7%, serta sektor pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 0,6% (Tabel 2).                                Selanjutnya, perekonomian Indonesia pada Triwulan IV-2010 bila dibandingkan dengan Triwulan IV-2009 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,9%. Pertumbuhan tersebut terjadi pada semua sektor ekonomi yaitu: sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai pertumbuhan tertinggi sebesar 15,5%, sektor perdagangan, hotel dan restoran tumbuh 8,4%, sektor jasa-jasa tumbuh 7,5%, sektor konstruksi tumbuh 6,7%, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan tumbuh 6,3%, sektor industri pengolahan tumbuh 5,3%, sektor listrik, gas dan air bersih tumbuh 4,3%, sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 4,2%, serta sektor pertanian tumbuh 3,8%.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhewMgOwTYkVRZbuQr5F3snjocazlDPi0fbSInsBib3UyzNIZm6xpgL3C3X33obEJwrmpe2Jx2CsJ9mRySV8_Nmp9dc1A6ubS1JDknbEjvPVw7XgHjaWFNMYEdhbXO92j_zJ_0LlmKxaeg/s400/iii.jpg







Struktur PDB Menurut Lapangan Usaha Tahun 2008—2010
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKnyXDNkOm5E02rUAuGns4bcf1bSf1DY8tj5XLqroLbR3H4UYdeIUYYyVOT90f2hm1JL9J410wWczP4uzjKVRgEt5i9TIA12656CiHgn0pTjoi5-iUfX3qIr4zvB44vsXhRg9LWpr6j0g/s400/iv.jpg          Distribusi PDB menurut sektor ekonomi atau lapangan usaha atas dasar harga berlaku menunjukkan peranan dan perubahan struktur ekonomi dari tahun ke tahun. Tiga sektor utama yaitu : sektor industri pengolahan, sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran mempunyai peranan sebesar 53,8% tahun 2010. Sektor industri pengolahan memberi kontribusi sebesar 24,8%, sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran mempunyai peranan masing-masing sebesar 15,3% dan 13,7%.







          Dibandingkan dengan tahun 2008 dan 2009, pada tahun 2010 terjadi peningkatan peranan pada beberapa sektor kecuali : sektor industri pengolahan turun dari 27,8% menjadi 24,8% dan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan turun dari 7,5% menjadi 7,2%. Peranan sektor pertanian naik dari 14,5% menjadi 15,3% , sektor konstruksi naik dari 8,5% menjadi 10,3%, sektor pengangkutan dan komunikasi naik dari 6,3% menjadi 6,5%, dan sektor jasa-jasa naik dari 9,7% menjadi 10,2%. Selanjutnya jika dilihat secara total, peranan PDB tanpa migas naik dari 89,5% pada tahun 2008 menjadi 91,7% pada tahun 2009 dan 92,2% pada tahun 2010.                                            Berdasarkan data yang disajikan di atas, kita dapat melihat bahwa peranan sektor industri saat ini mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun 2008 dan 2009. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama untuk memajukan peranan sektor industri kita. Tidak hanya itu saja, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan di semua sektor yang kita miliki.

NERACA PEMBAYARAN DAN TINGKAT KETERGANTUNGAN PADA MODAL ASING


·         NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional yang terjadi penduduk dalam negeri suatu negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu dan biasanya dinyatakan dalam dolar AS. BOP sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara, dan juga BOP merupakan salah satu indikator fundamental ekonomi dari suatu negara disamping variabe;-variabel ekonomi makro lainnya.
BOP terdiri atas 3 saldo, yaitu:
-          Saldo neraca transaksi berjalan ( TB )
-          Saldo neraca modal ( CA )
-          Saldo neraca moneter ( MA )
TB adalah jumlah saldo dari 1.neraca perdagangan yang mencatat ekspor dan impor barang 2. Neraca jasa yang mencatat ekspor dan impor termasuk pendapatan royalti bunga deposito, transfer keuntungan bagi investor asing, pembayaran bunga cicilan utang luar negeri dan kiriman uang masuk dari tenaga kerja indonesia diluar negeri dan 3. Transaksi-transaksi sepihak, yakni yang mencatat transaksi keuangan internasional sepihak atau tanpa melakukan kegiatan keuangan tertentu sebagai kompensasi dari pihak penerima. Terkadang, untuk menutupi defisit TB dilakukan fasilitas khusus dari IMF  yaitu Special Drawing Rights.
CA adalah neraca ygmencatat arus modal jangka pendek dan jangka panjang masuk dan keluar yang terdiri atas modal pemerintah neto dan lalu lintas modal swasta neto. Modal pemerintah yaitu selisih antara pinjaman baru yg didapat dari luar negeri dan pelunasan utang pokok dari pinjaman yg didapat pada periode sebelumya yang sudah jatuh tempo. Lau lintas modal swasta neto adalah selisih antara dana investasi yg masuk, pinjaman dari luar negeri, dan pelunasan utang pokok swasta dan dana investasi keluar negeri. Dana investasi terdiri dari dua macam yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung.
MA adalah neraca yg mencatat perubahan cadangan devisa berdasarkan transaksi arus devisa yg masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yg dicatat oleh bank sentralnya. CD yg dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan.
Selisih perhitungan antara neraca cadangan dan neraca moneter disebut error & omission. Karena secara keseluruhan saldo BOP harus ( nol=kredit ),  maka MA berfungsi sebagai pos pengimbang agar selisih agar selisih antara neraca cadangan agar selisih antara neraca cadangan dan e&o sama dengan 0. Oleh karena itu, didalam MA tanda ( + ) berarti defisit atau CD berkurang dan tanda ( - ) artinya surplus ( CD bertambah )
·         MODAL  ASING
       Manfaat Bagi Negara Pemberi dan Negara Penerima
Seperti halnya perdagangan Internasional, mobilisasi modal antar negara mempunyai manfaat bagu negara pengekspor maupun  pengimpor modal tersebut. Proyek investasi dengan tingkat pengembalian ( return on investment ; ROI ) yang tinggi di suatu negara tidak akan dikorbankan karena kelangkaan dana, sementara proyek investasi dengan hasil yang rendah di negara yg memiliki dana dana berlimpah dapat terus dilaksanakan. Manfaat dari adanya investasi dari DCs di LDCs juga harus dilihat dalam bentuk pertumbuhan output ( PDB ) kesempatan kerja dan pendapatan, peralihan teknologi, pengetahuan manajemen, dll.
      Pembiayaan Defisit Tabungan-Investasi ( S-I Gap )
BAGI Indonesia modal asing diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan atau menutupi kekurangan CD, tetapi juga untuk membiayai investasi di dalam negeri. Defisit neraca transaksi berjalan paling tidak harus dikompensasi dalam jumlah yg sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Semakin besar defisit neraca transaksi berjalan, semakin besar modal masuk yg diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Indonesia selama ini sangat tergantung modal asing untuk membiayai investasi didalam negeri karena dana yg bersumber dari tabungan lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk investasi.
Perkembangan Arus Modal Masuk
Sebagian besar modal asing yang masuk ke Indonesia adalah modal resmi, walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Ini karena modal asing resmi lebih dominan dibandingkan modal swasta sebagai sumber eksternal  bagi pembiayaan tabungan-investasi gap Indonesia. Terutama sejak kerisis ekonomi yg disusul dengan krisis politik dan sosial, peran modal asing resmi semakin penting terutama dari IMF, Bank Dunia dan CGI, sedangkan peran dari modal asing berkurang karena indonesia menjadi tidak menarik lagi atau tidak aman untuk investasi.                                              Sebenarnya yang penting bukan angak persetujuan untuk diperhatikan., tetapi angka realisasinya. Data dari BKPM yang diolah oleh Litbang harian Kompas menunjukan bahwa nilai realisasi investasi langsung di Indonesia baik PMDN maupun PMA rata-rata pertahun sangat kecil sebagai suatu persentase dari nilai investasi yg disetujui.
      Arus Modal Resmi
Arus modal resmi dalam bentuk pinjaman maupun bantuan pembangunan dari negara-negara donor secara individu ( pinjaman bilateral ). Pada saat ktisis Indonesia membutuhkan bantuan luar negeri karena modal asing swasta menurun drastis. Pada saat investasi asing mulai masuk lagi ke Indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun.                                                                                                         Bagian terpenting dari arus modal resmi yg diterima oleh pemerintah indonesia setiap tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan-persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantungan pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah (APBN) yakni sebagai berikut:
BPN = G – Ty
BPN = bantuan pembangunan neto
G= pengeluaran pemerintah
Ty= pendapatan pemerintah

Apabila G>Ty yakni APBN defisit, arus APBN ke Indonesia positif, dan sebaliknya.
Karena defisit APBN dibiayai oleh modal asing resmi yg sebagian besar dalam bentik pinjaman, maka semakin besar defisit APBN, semakin besar pemerintah dalam pembayaran bunga pinjaman. Dan semakin besar pembayaran bunga pinjaman, semakin besar defisit NJ ( TRANSFER NETO) yang kalau lebih besar dari pada surplus NP mengakibatkan semakin besar defisit saldo TB. Berarti, defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus modal asing resmi atau BPN.
·         UTANG LUAR NEGERI
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
Salah satu komponen terpenting dari arus modal masuk yang banyak mendapat perhatian di dalam literatur mengenai pembangunan ekonomi di LDCs adalah ULN. Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor:
-          Defisit TB
-          Kebutuhan dana untuk membiayai tabungan-investasi gap yang negatif
-          Tingkat inflasi yang tinggi
-          Dan ketidakefisiensinya struktural di dalam perekonomian mereka.
Jika sebuah negara telah mecapai suatu tingkat pembangunan tertentu pada fase terakhir dari proses pembangunan, ketergantungan negara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan periode pada saat negara itu baru mulai membangun. Proksi yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah negara adalah tingkat PDB dalam nilai riil perkapita, sedangkan indikator-indikator makro yang umum digunakan untuk mengukur tingkat ketergantungan sebuah negara yerhadap bantuan atau ULN adalah misalnya rasio ULN-PDB atau rasio ULN terhadap nilai total dari perdagangan luar negeri ekspor+impor atau terhadap nilai ekspor.
Perkembangan ULN Indonesia
Dalam kasus Indonesia, tren perkembangan ULN-nya cenderung menunjukkan suatu korelasi positif antara peningkatan jumlah ULN yang sering disebut Growth With Indebtedness.                  ULN Indonesia terdiri dari sektor publik ( pemerintah dan BUMN ) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadi komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagai penyelamat Indonesia hingga tidak sampai mengalami status kebangkrutan secara finansial.                                                                    Khusus untuk ULN pemerintah, salah satu rasionya dalah pembayaran DS terhadap pengeluaran  pemerintah. Selama periode 1993-1994-2000, rasio paling rendah adalah 60% (1993-1994) dan paling tinggi adalah 140% (2000) . Perhitungan rasio ini tidak termasuk utang dari IMF. Rasionya akan lebih tinggi jika termasuk IMF.Rasio pembayaran DS terhadap pengeluaran pemerintah tersebut jauh lebih besar dibandingkan rasio BP luar negeri terhadap pengeluaran pembangunan, yang artinya beban pembayaran DS lebih besar daripada keuntungan dari adanya pinjaman lunak untuk membiayai pinjaman.                                                                          Beban pemerintah dalam pembayaran DS menjadi semakin besar sejak krisis ekonomi atau tepatnya sejak pemerintah melibatkan IMF dalam usaha pemulihan ekonomi nasional. Jumlah tersebut merupakan bunga atas pinjaman yg tidak dapat dipakai oleh pemerintah karena pinjaman dari IMF itu hanya boleh difungsikan sebagai pendukung.                                                                                     BI membuat perhitungan mengenai jadwal pembayaran DS yg harus dilakukan oleh pemerintah kepada IMF selama periode 2002-2010. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah utang dari IMF yang diterima oleh pemerintah hingga Juni 2002 sebesar 9,4 miliar dolar AS. Hingga 2010 jumlah pokok utang dan bunga yang dibayar mencapai masing-masing 9,4 miliar dolar AS dan hampir 1 miliar dolar AS.

Penutupan
Demikianlah makalah yang kami buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Referensi
http://pdfsearchpro.com/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-pdf.html
http://eprints.undip.ac.id/263522JURNAL_REZAL_WICAKSONO_C2B006060.pdf
http://remaja-berencana.blogspot.com/2014/05/faktor-pendukung-dan-penghambat.html
http://www.setneg.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=215
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/12/28/11002592/Industri.Hambatannya.Masih.Sama
http://www.datacon.co.id/Outlook-2010Industri1.html
http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/

tugas perekonomian 3



ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception. 
Gambaran umun AFTA
1. Lahirnya AFTA
Pada pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura pada tahun 1992, para kepala negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun.

2. Tujuan dari AFTA
Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global, menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI), meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).

3. Manfaat dan Tantangan AFTA bagi Indonesia
Manfaat :
-          Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
-          Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
-          Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
-          Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya

Tantangan :
Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.
4. Jangka Waktu Realisasi AFTA
KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, enam negara anggota ASEAN Original Signatories of CEPT AFTA yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura dan Thailand, sepakat untuk mencapai target bea masuk dengan tingkat tarif 0% minimal 60% dari Inclusion List (IL) tahun 2003 bea masuk dengan tingkat tarif 0% minimal 80% dari Inclusion List (IL) tahun 2007 dan pada tahun 2010 seluruh tarif bea masuk dengan tingkat tarif 0% harus sudah 100% untuk anggota ASEAN yang baru, tarif 0% tahun 2006 untuk Vietnam, tahun 2008 untuk Laos dan Myanmar dan tahun 2010 untuk Cambodja.

Tahun 2000 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 85% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL).
Tahun 2001 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 90% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL).
Tahun 2002 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL), dengan fleksibilitas.
Tahun 2003 : Menurunkan tarif bea masuk menjadi 0-5% sebanyak 100% dari seluruh jumlah pos tarif dalam Inclusion List (IL), tanpa fleksibilitas.
Untuk ASEAN-4 (Vietnam, Laos, Myanmar dan Cambodja) realisasi AFTA dilakukan berbeda yaitu :
Vietnam tahun 2006 (masuk ASEAN tanggal 28 Juli 1995).
Laos dan Myanmar tahun 2008 (masuk ASEAN tanggal 23 Juli 1997).
Cambodja tahun 2010 (masuk ASEAN tanggal 30 April 1999).
5. Kriteria Suatu Produk Untuk Menikmati Konsesi CEPT
Produk terdapat dalam Inclusion List (IL) baik di Negara tujuan maupun di negara asal, dengan prinsip timbale balik (reciprosity). Artinya suatu produk dapat menikmati preferensi tarif di negara tujuan ekspor (yang tentunya di negara tujuan ekspor produk tersebut sudah ada dalam IL), maka produk yang sama juga harus terdapat dalam IL dari negara asal.
Memenuhi ketentuan asal barang (Rules of Origin), yaitu cumulative ASEAN Content lebih besar atau sama dengan 40%.
Value of Undetermined Origin Materials, Parts of Produce
+

Value of Imported Non-ASEAN Material, Parts of Produce

X 100%<60%
FOB Price

 
Perhitungan ASEAN Content adalah sebagai berikut :






Produk harus disertai Certificate of Origin Form D, yang dapat diperoleh pada Kantor Dinas atau Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan di seluruh Indonesia.
6. Istilah dalam CEPT-AFTA
Fleksibilitas adalah suatu keadaan dimana ke-6 negara anggota ASEAN apabila belum siap untuk menurunkan tingkat tarif produk menjadi 0-5% pada 1 Januari 2002, dapat diturunkan pada 1 Januari 2003. Sejak saat itu tingkat tarif bea masuk dalam AFTA sebesar maksimal 5%.
CEPT  Produk List
Inclusion List (IL) : daftar yang memuat cakupan produk yang harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
Produk tersebut harus disertai Tarif Reduction Schedule. Tidak boleh ada Quantitave Restrictions (QRs). Non-Tarif Barriers (NTBs) lainnya harus dihapuskan dalam waktu 5 tahun.
Temporary Exclusion (TEL) : daftar yang memuat cakupan produk yang sementara dibebaskan dari kewajiban penurunan tarif, penghapusan QRs dan NTBs lainnya serta secara bertahap harus dimasukkan ke dalam IL.
Sensitive List (SL) : daftar yang memuat cakupan produk yang diklasifikasikan sebagai Unprocessed Agricultural Products. Contohnya beras, gula, produk daging, gandum, bawang putih, dan cengkeh, serta produk tersebut juga harus dimasukkan ke dalam CEPT Scheme tetapi dengan jangka waktu yang lebih lama. Contohnya Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina, Thailand harus telah memasukkan produk yang ada dalam SL ke dalam IL pada tahun 2010, Vietnam pada tahun 2013, Laos dan Myanmar pada tahun 2015, serta Kamboja pada tahun 2017.
General Exception (GE) List : daftar yang memuat cakupan produk yang secara permanen tidak perlu untuk dimasukkan ke dalam CEPT Scheme dengan alas an keamanan nasional, keselamatan/kesehatan umat manusia, binatang dan tumbuhan, serta pelestarian objek arkeologi, dan sebagainya (Article 9b of CEPT Agreement). Contohnya antara lain senjata, amunisi, da narkotika. Produk Indonesia dalam GE List hingga saat ini sebanyak 96 pos tarif.

7. Beberapa Protocol/Article yang dapat dipakai untuk mengamankan produk Indonesia
Protocol Regarding the Implementation of the CEPT Scheme Temporary Exclusion List
Dapat digunakan sebagai acuan untuk menarik kembali produk industri yang telah dimasukkan ke dalam IL terakhir tahun 2000 atau Last Tranche. Konsekuensi penarikan kembali suatu produk dari IL harus disertai dengan kompensasi
Article 6 (1) dari CEPT Agreement
Dapat digunakan sebagai acuan untuk menarik kembali produk yang telah dimaukkan ke dalam Skema CEPT-AFTA, karena adanya lonjakan impor dari negara anggota ASEAN lainnya yang menyebabkan atau mengancam kerugian yang serius terhadap industri dalam negeri.
Protocol on Special Arrangement for Sensitive and Highly Sensitive Products.
Dapat digunakan sebagai acuan untuk memasukkan produk yang diklasifikasikan ke dalam Highly Sensitive (seperti beras dan gula bagi Indonesia).
8. Jadwal Penurunan dan atau Penghapusan Tarif Bea Masuk
Inclusion List 

Negara Anggota AFTA
Jadwal Penurunan/Penghapusan
ASEAN -6
Tahun 2003 : 60% produk dengan tarif 0%
Tahun 2007 : 80% produk dengan tarif 0%
Tahun 2010 : 100% produk dengan tarif 0%
Vietnam
Tahun 2006 : 60% produk dengan tarif 0%
Tahun 2010 : 80% produk dengan tarif 0%
Tahun 2015 : 100% produk dengan tarif 0%
Laos dan Myanmar
Tahun 2008 : 60% produk dengan tarif 0%
Tahun 2012 : 80% produk dengan tarif 0%
Tahun 2015 : 100% produk dengan tarif 0%
Kamboja
Tahun 2010 : 60% produk dengan tarif 0%
Tahun 2015 : 100% produk dengan tarif 0%

B. Non Inclusion list
TEL harus dipindah ke IL
GEL dapat dipertahankan apabila konsisten dengan artikel 9 CEPT Agreement, yaitu untuk melindungi :
-          Keamanan Nasional
-          Moral
-          Kehidupan Manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan dan kesehatan
-          Benda-benda seni, bersejarah dan purbakala
ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA)
ASEAN China Free Trade adalah suatu kawasan perdagangan bebas diantara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002 dan ditujukan untuk pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya 1 Januari 2010. Setelah pembentukannya ini ia menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan, setelah Kawasan Perekonomian Eropa dan NAFTA                                                                                                               ACFTA  merupakan kesepakatan antara  negara –  negara ASEAN dengan China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan- hambatan perdagangan barang  baik tariff maupun non-tarif. Peningkatan aspek pasar jasa, peraturan, dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong perkonomian para pihak ACFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.                                                                 Tujuan ACFTA memang untuk meningkatkan nilai perdagangan antarnegara. Namun, yang terjadi di Indonesia setelah berlakunya ACFTA, adalah kita tidak mampu bersaing dengan produk luar, produk ASEAN terlebih lagi produk China. Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas hanya dijadikan pasar oleh negara-negara lainnya karena jumlah penduduknya yang banyak dan kualitas produk lokalnya yang relatif rendah.
ACFTA  merupakan bentuk dari kerjasama perdagangan bebas kawasan regional ternyata tidak serta merta memberikan dampak yang positif bagi semua sektor komoditas.
      Perdagangan sektor pertanian Indonesia dengan Cina diketahui surplus yang diperoleh negara Indonesia lebih didominasi oleh perkebunan. Sedangkan untuk komoditas Hortikultura Indonesia hanya mengalami keuntungan yang lebih kecil dikarenakan hanya sebagian kecil produk tersebut yang mengalami permintaan perluasan pangsa pasar ke Cina. Berbarengan dengan itu, produk Hortikultura dari Cina terus membanjiri pasar lokal Indonesia. Akibatnya tentu saja berdampak negatif/buruk bagi petani dan pihak yang terkait pada komoditas hortikultura lokal. Karena produk meraka harus bersaing dengan produk dari Cina yang membanjiri pasar domestik dengan harga yang murah di-bandingkan dengan produk lokal. Di samping itu, ACFTA merupakan bentuk kerjasama dagang di era globalisasi yang secara sadar atau tidak membawa kita pada situasi ekonomi neoliberal akibat dari perdagangan tanpa hambtan.
Dalam ACFTA disepakati mengenai penurunan atau penghapusan tarif bea masuk yang terbagi dalam tiga tahap yaitu:
(a)   Tahap I: Early harvest programme (EHP) yakni penurunan atau penghapusan bea masuk seperti produk pertanian, kelautan perikanan, makanan minuman dan lain-lain, yang dilakukan secara bertahap sejak 1 Januari 2004 hingga 0 persen pada 1 Januari 2006.
(b)   Tahap II: Penurunan tariff normal (Normal Track Programme) yang dikelompokan dalam 5 (lima) kelompok tarif yang dilakukan melalui 4 tahapan dan sensitive track (Sensitive dan Highly Sensitive) yang terdiri dari 2 jenis.
(c)   Tahap III: Pengaturan Surat Keterangan Asal Barang (SKA) atau Rules of Origin (ROO) yang mengharuskan eksportir untuk menggunakan Form E SKA agar mendapat konsesi tarif ACFTA.

Dampak ACFTA Terhadap Indonesia
           
Segala sesuatu memang akan memberi dampak positif dan negarif. Begitu juga dengan ACFTA. Dampak kesepakatan ini memang memiliki implikasi yang cukup luas di bidang ekonomi, industri dan perdagangan.
                                                                                               Dari sisi konsumen atau masyarakat, kesepakatan ini memberikan angin segar karena membuat pasar dibanjiri oleh produk-produk dengan harga lebih murah dan banyak pilihan. Dengan demikian akan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat sehingga diharapkan kesejahteraan pun dapat ditingkatkan.                                                                       Namun, kesepakatan tersebut justru membuat industri lokal gelisah. Hal ini dikarenakan industri lokal dinilai belum cukup siap menghadapi serbuan produk-produk China yang berharga murah. Produk-produk dalam negeri masih memiliki biaya produksi yang cukup tinggi sehingga harga pasaran pun masih sulit ditekan. Keadaan ini dikhawatirkan akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dikarenakan ditutupnya perusahaan dalam negeri akibat kalah bersaing.                                                                        Masalah yang paling dikhawatirkan adalah pengaruh ACFTA terhadap keberlangsungan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berkonsentrasi pada pasar dalam negeri. Tentu UKM tersebutlah yang paling parah terkena imbas dengan membanjirnya produk-produk China.                                                                                                             Dampak ACFTA juga akan merambah ke sektor pertanian. Mengingat begitu lancarnya hubungan ekspor-impor pertanian antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN dan China. Data menunjukkan trade balance (neraca perdagangan) produk pertanian dengan ASEAN-Cina pada Januari 2010, Indonesia masih meraih surplus US$ 2,2 miliar. Nilai surplus terbesar diperoleh dari sektor perkebunan, seperti minyak kelapa sawit dan turunannya, karet SIR 20, minyak dan lemak dari sayuran, karet lembaran, minyak kopra, biji cokelat (pecah, setengah pecah, dan mentah), serta gaplek iris dan kering sebesar US$ 2.756 miliar.                                                                                                                                        Secara lebih rinci, nilai ekspor Indonesia ke China adalah: 1. Sektor komoditas primer sektor perkebunan, kontribusi terbesar disumbang karet US$ 6,152 miliar, kakao US$ 1,269 miliar, kopi US$ 991 juta, dan kelapa US$ 901 juta. 2. Sektor perkebunan olahan, sumbangan terbesar adalah minyak sawit (US$ 14,11 miliar) dan karet (US$ 1,485 miliar). 3. Subsektor tanaman pangan, kontribusi terbesar disumbang gandum (US$ 252 juta) dan ubi kayu (US$ 36 juta). 4. Subsektor hortikultura disumbang buah, kacang-kacangan, dan tumbuhan awetan (US$ 170 juta). 5. Subsektor peternakan disumbang susu (US$ 187 juta) dan lemak (US$ 377 juta). Sementara nilai impor Indonesia dari China sebagai berikut :
1.      Impor terbesar terjadi pada subsektor hortikultura, seperti bawang putih segar, buah apel, pir, serta kwini Mandarin segar, dan komoditas buah lainnya sebesar US$ 434,4 juta; 
2.      Subsektor pangan berupa benih gandum dan gandum lainnya, gula kasar, kacang kupas, dan komoditas pangan lain sebesar US$ 109,53 juta;
3.      Subsektor peternakan yang umumnya berupa impor binatang hidup US$ 17,947 juta (Tempo, 19 Januari 2010). 

MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat
dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.  
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas
ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,  
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional merupakan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh suatu penduduk negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud ialah dapat berupa perorangan, individu dengan pemerintah, dan pemerintah dengan pemerintah. Untuk manfaat perdagangan internasional terdiri dari beberapa bagian yaitu.
Secara Umum
Menurut salah satu pakar ekonomi Indonesia yaitu Sadono Sukirno menyebutkan ada beberapa manfaat perdagangan internasional secara umum yaitu.
·      Dapat dengan mudah memperoleh barang yang tidak diproduksi oleh negara sendiri.
·      Memperoleh keuntungan dari jenis spesialisasi, walaupun pada dasarnya negara tersebut
     mampu memproduksi barang yang diimpor.
·         Memperluas pasar dan menambahkan keuntungan yang banyak.
·         Membuat rakyat memahami transfer teknologi yang modern.

Bidang Ekonomi
·         Dapat memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia dengan cara bekerja sama dengan negara lain. karena pada dasarnya suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya hubungan dengan negara lain.
·         Menambah kemakmuran negara Indonesia, karena dengan adanya perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan masing-masing dari setiap negara.
·         Menambah kesempatan kerja, karena adanya perdagangan internasional membuat para pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Dengan naiknya tingkat produksi suatu barang atau jasa tentu akan memperluas kesempatan kerja.
·         Mendorong kemajuan IPTEK. Karena pada dasarnya setiap produsen akan meningkatkan mutu barang dan jasa untuk bersaing dengan negara lain. dengan adanya persaingan tersebut membuat para produsen menguasai ilmu dan teknologi untuk membuat produknya menjadi unggul
·         Sumber pemasukkan negara Banyak negara yang memanfaatkan pendapatan negara dari pajak impor dan ekspor. Karena dengan adanya perdagangan ini dapat meningkatkan devisa suatu negara.

Bidang Sosial
Ada beberapa fungsi bidang sosial yang didapatkan dari perdagangan internasional, antara lain :
·         Mencegah terjadinya krisis, misalnya di suatu negara sedang mengalami krisis salah satu bahan pokok misalnya beras. Maka negara yang banyak menghasilkan beras dapat meengksporkan beras kepada negara yang sedang mengalami krisis.
·         Mempererat hubungan sosial antar bangsa, karena biasaanya perusahaan besar disuatu negara akan mempekerjakan warga negara asing, maka dengan begitu dapat mempererat hubungan negara.

Bidang Politik
Untuk manfaat pada bidang politik, perdagangan internasional dapat mempererat hubungan politik antar negara. Karena ketika menjalin kerja sama, maka antar negara akan mendapatkan keuntungan satu sama lain dan dapat mempererat hubungan persahabatan dan perdagangan. Selain itu, antar negara akan selalu merasa saling membutuhkan dan akan mempererat hubungan tersebut.
Manfaat Perdagangan Internasional Bagi Indonesia
Pertahanan Keamanan
·         Sanksi ekonomi berupa pelanggaran yang akan diberikan oleh PBB kepada negara yang telah melanggar suatu produksi barang atau jasa, sanksi ini bertujuan untuk memberikan keamanan dunia. Misal, suatu negara yang bukan memproduksi nuklir, tiba-tiba negara tersebut dengan sengaja memproduksi nuklir.
·         Adanya impor persenjataan yang bermanfaat bagi negara yang tidak mampu membuat senjata untuk melindungi negara.

Kebijakan Perdaganan Internasional
Di samping memiliki manfaat perdagangan internasional dapat mematikan industri dalam negeri yang baru tumbuh. Hal ini mendorong munculnya kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dianut tiap negara berbeda-beda. Ada negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis (perlindungan), ada pula yang menganut kebijakan perdagangan bebas (free trade). Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melakukan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan:

1.      Mengendalikan Ekspor dan Impor
2.      Melindungi produksi dalam negeri
3.      Meningkatkan pendapatan negara

Ada negara yang memilih menjelankan kebijakan perdagangan bebas (free trade) ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduannya.

1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada ajaran aliran klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional. Menurut aliran klasik, perdagangan bebas layak dipakai sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
·     Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
·     Dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi dapat dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
·     Dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga ahli dan investasi ke berbagai negara sehingga dapat menumbuhkan perekonomian.
·     Dapat meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
·     Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam memilih berbagai produk yang diinginkan.
Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya adalah NAFTA (North America Free Trade Agreement), yaitu perjanjian perdagangan bebas kawasan Amerika Utara, AFTA (Asean Free Trade Agrement) yaitu perjanjian perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara dan EETA (Euro - pean Economic Trade Are a) yaitu kawasan perdagangan bebas Eropa. Untuk kawasan Asia Tenggara sendiri, kebijakan perdagangan bebas akan dimulai pada tahun 2015 ini.

2. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara membuat berbagai rintangan (hambatan) yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Alasan suatu negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis adalah sebagai berikut:
·     Perdagangan bebas hanya menguntungkan negara maju, karena mereka memiliki modal yang kuat dan teknologi yang maju. Selain itu, harga produk industri negara maju dinilai terlalu mahal (tinggi) dibanding harga bahan-bahan mentah yang dihasilkan negara berkembang.
·     Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh. Industri seperti ini tidak akan mampu bersaing dengan industri negara lain yang sudah maju dan berpengalaman.
·     Untuk membuka lapangan kerja. Dengan melakukan proteksi, industri di dalam negeri dapat tetap hidup dan dengan demikian mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
·     Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Agar terhindar dari defisit dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis, caranya dengan meningkatkan ekspor.
·     Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan mengenakan tarif tertentu terhadap produk impor dan ekspor, negara dapat meningkatkan penerimaan.

Kebijakan perdagangan proteksionis dapat dilakukan suatu negara dengan membuat berbagai hambatan atau rintangan. Hambatan-hambatan tersebut di antaranya adalah:
1.      Kuota impor
Kuota impor adalah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri. Dengan demikian, setelah mencapai jumlah tertentu dalam suatu periode, pengimpor dilarang menambah jumlah barang yang diimpor.
2.      Kuota ekspor
Kuota ekspor adalah kebijakan menetapkan batas jumlah barang yang dapat diekspor dengan tujuan menjamin persediaan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
3.      Subsidi
Subsidi adalah kebijakan dengan cara memberikan subsidi (tunjangan) kepada perusahaan yang memproduksi barang ekspor, sehingga harga barang dari perusahaan tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri. Dengan kata lain, pemberian subsidi akan membuat harga jual barang menjadi lebih murah dan mampu bersaing dengan harga jual barang luar negeri.
4.      Tarif impor
Tarif impor adalah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diimpor agar harga barang impor menjadi lebih mahal. Dengan demikian, perusahaan dalam negeri yang menghasilkan barang sejenis bisa bersaing dengan barang impor. Pada umumnya, tarif impor dikenakan dalam bentuk persentase dari nilai barang yang diimpor, misalnya 10% atau 20%. Untuk bahan-bahan baku industri, suatu negara biasanya akan mengenakan tarif impor yang rendah atau bahkan 0%. Tarif impor dikenal dengan istilah pajak impor atau bea masuk.
5.      Tarif ekspor
Tarif ekspor adalah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan tujuan untuk merangsang ekspor. Dengan demikian, umumnya tarif dapat dikenakan sangat rendah atau bahkan 0%. Istilah lain dari tarif ekspor adalah pajak ekspor atau bea keluar. Kebijakan tarif ekspor dan tarif impor, selain digunakan sebagai alat proteksi, juga bermanfaat menambah penerimaan negara, karena dengan adanya tarif, negara akan menerima sejumlah uang. Coba Kalian cari, berapa jumlah tarif ekspor dan impor di APBN tahun 1998 dan APBN tahun 2001 pada buku Ekonomi kelas XI.
6.      Premi
Premi adalah kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kualitas tinggi dan kuantitas (jumlah) tertentu. Pemberian premi diharapkan bisa memacu produsen dalam negeri untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.
7.      Diskriminasi harga
Diskriminasi harga adalah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan untuk satu negara dengan negara lainnya. Kebijakan ini dilakukan salah satunya dalam rangka perang tarif.
8.      Larangan ekspor
Larangan ekspor adalah kebijakan melarang ekspor untuk barangbarang tertentu dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan pertimbangan ekonomi, suatu negara melarang mengekspor bahan-bahan baku industri yang dibutuhkan di dalam negeri. 
9.      Larangan impor
Larangan impor adalah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya adalah untuk melindungi industri dalam negeri, untuk membalas kebijakan perdagangan negara lain dan untuk menghemat devisa.
10.  Dumping
Dumping adalah kebijakan menjual suatu barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan kebijakan ini adalah memperluas dan menguasai pasar. Dumping bisa dilakukan bila terdapat aturan(hambatan) yang jelas dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang (yang didumping) dari luar negeri.

DEMOGRAFI                                                                                                                                    Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Indonesia akan mengalami bonus demografi ini dikarenakan proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun yang lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.                                                                                     Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi di tahun 2020-2030, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.                                                                                                                             Akan tetapi usia produktif ini apabila tidak berkualitas malah akan menjadi beban negara, oleh karena itu Pemerintah harus meningkatkan wajib belajar 12 tahun, lakukan pembinaan pola asuh & tumbuh kembang anak melalui posyandu dan PAUD, peningkatan usaha ekonomi keluarga, intinya peningkatan segala bidang agar SDM kita mampu bersaing di dunia International, Jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara non-produktif hanya 60 juta.
Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk non-produktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.                                                                                          Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.
Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.                                                                                                                                            Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.                                       Bukan hanya Pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutumanusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil memanfaatkannya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan.                                                                                                             Indonesia, sebagai sebuah bangsa yang kuat harus mempunyai perencanaan, termasuk membangun sumber daya manusia berkualitas yang akan menjadi daya saing sebuah bangsa. Sejatinya, perubahan tidak bisa dilakukan dalam sekejap, maka dari itu pembenahan kualitas manusia harus dimulai dari sekarang.

OPINI
Menurut kelompok kami kerjasama AFTA, ACFTA dan MEA sangat berguna dan membantu pembangunan dan perkembangan negara Indonesia dengan adanya kerjasama ini di harapkan warga Indonesia lebih bisa bersaing, berkreasi dan berinovasi dari bidang ekonomi, teknologi, pendidikan ataupun sumber daya manusianya dengan negara – negara asean lainnya . Namun jangan sampai kerjasama yang menguntungkan ini dapat merugikan dan mematikan produk – produk dalam negeri sehingga produk lokal yang berkualitas bagus kalah bersaing dengan produk negeri tetangga karena murah atau karena terkenal.
Lebih baik kita mengunakan produk negeri sendiri dengan begitu kita akan membantu produk lokal agar lebih maju dan lebih di pandang orang sehingga produk lokal bisa lebih berkembang dan membuka peluang usaha baru dan hal tersebut dapat membantu tenaga kerja agar mendapatkan perkerjaan







Referensi