Rabu, 15 April 2015

tugas perekonomian 2



Nama : Chusnul Apiatin
Kelas   : 1 EB 32
Npm    : 2221395

1.      Tiga peran pelaku ekonomi Indonesia 

                    BUMN                    












Koperasi                             BUMS

Jelaskan keberadaan masing-masing pelaku ekonomi dan peranan pelaku ekonomi !

2.      Hakekat ekonomi adalah mengembangkan manusia Indonesia yang otonom. Yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secar ptimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal besar bagi perwujudan otonomi daerah. Harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang disepakati.
a). apa yang melatar belakangi otonomi daerah !
b). peluang dan tantangan apa saja untuk bisnis daerah !

3.      Pembangunan pertanian di Indonesia, sudah lebih dari 1 abad. Berbagai keberhasilan sudah banyak tercapai. Namun sumbangan sector pertanian secara sinergis dengan sector lain tidak berimbang, hal ini disebabkan pertanian di Indonesia berada di persimpangan jalan antara kontribusi pertanian dengan pembangunan ekonomi secara makro. Buktikan kendala apa saja dalam perekonomian Indonesia ! (khususnya mengenai pertanian)

4.       Menurut anda apa tujuannya ditetapkannya undang-undang no.5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Dan bagaimana wujud perekonomian Indonesia bilamana undang-undang tersebut tidak ada !

Jawaban

BUMN ( Badan usaha Milik Negara )
Sejarah :
Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.                                                                                                  Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.                                                                                                         Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).                                                                                                                      Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.                                                                           Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti perubahan nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.            

Tugas dan Fungsi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan badan usaha milik negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, dan fungsi bumn adalah untuk memproduksi dan mengkonsumsi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan badan usaha milik negara;
  3. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan
  4. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Peran BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia      

Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia.

Koperasi dan Ukm

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.                                                                  Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
UKM ( Usaha Kecil Menengah)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Hubungan UKM dan ekonomi Indonesia

indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. 

Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a)      Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b)      Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c)      Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d)     Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi. Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini :

a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
Jadi peran Bumn, koperasi dan Bums dalam perekonomian indonesia adalah mengelola cabang cabang produksi,menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan Peran BUMS: membantu meningkatkan produksi nasional,menambah sumber devisa bagi pemerintah, sedangkan Peran Koperasi: mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa,memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka-gurunya.
2.       Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari pengertian tersebut di atas maka akan tampak bahwa daerah diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan sendiri.

      Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Latar belakang otonomi daerah :
1.       Pembangunan yang tidak merata
2.       Ketimpangan Fiskal
3.       Permasalahan daerah masing – masing
Peluang dan Tantangan Bisnis di Daerah
Ada empat (4) tantangan besar di masa depan yang harus dihadapi daerah, yaitu bagaimana mereka dapat :
1.      Meingkatkan kualitas mutu produk mereka menjadi lebih unggul daripada produk serupa dari luar daerah.
2.      Menembus pasar baru atau meningkatkan pangsa pasar atau paling tidak mempertahankannya (strategi jangka pendek).
3.      Mencptakan kegiatan baru yang produktif dengan daya saing yang tinggi, dan
4.      Mengembangkan usaha atau perusahaan tanpa merugikan efisiensi usaha.

3.   Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar.
Indonesia adalah sebuah negara agraris yang terbesar di dunia, namun Indonesia juga merupakan negara pengimpor pangan no. 2 di dunia, hal ini tentunya sangat tidak sesuai untuk sebuah negara agraris yang seharusnya mampu untuk mencukupi kebutuhan pangannya sendiri. Indonesia secara terang-terangan menggantungkan hidup masyarakatnya dari impor komoditas pertanian. Masalah pertanian dan pangan yang dihadapi Indonesia, yang selanjutnya berdampak pada supply pangan dalam negeri dan kesejahteraan petani lokal antara lain :
1.      Tidak adanya pembatasan keran impor terhadap produk-produk pangan luar negeri
2.      Harga dan kualitas produk pertanian Indonesia kalah bersaing dengan produk luarvnegeri
3.      Pemerintah kurang memperhatikan kesejahteraan petani, sehingga banyak petani yang beralih profesi dan meninggalkan pekerjaannya sebagai petani
4.      Masih banyak lahan-lahan yang berpotensi untuk pertanian yang tidak dimanfaatkan secara optimal
5.      Disisi lain, daerah-daerah yang padat penduduk justru mengalami kekurangan lahan untuk pertanian

Salah satu faktor utama menyebabkan menurunnya kinerja pertanian dalam negeri adalah dikarenakan tidak adanya” brand”  pada pertanian Indonesia.  Di lapangan terungkap bahwa petani kecil di Indonesia kurang dapat bersaing dengan perusahaan pertanian besar dalam pasar ekspor. Pemerintah Indonesia lebih memilih merangkul pengusaha pertanian besar untuk mengisi pasar ekspor dengan pertimbangan lebih mampu memenuhi kualitas ekspor. Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat petani kecil seakan tersisihkan dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah, padahal ada banyak petani kecil yang bergantung dengan hasil pertaniannya. Faktor lain yang menyebabkan turunya pamour pertanian indonesia adalah  akibat kurang  cakapnya  sumberdaya manusia di bidang  tehnologi pertanian.

4.     Ditetapkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Undang-undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan salah satu tonggak penting bagi Indonesia dalam rangka untuk menuju ke perekonomian yang berorientasi pada mekanisme pasar. Sebagaimana hukum persaingan di negara-negara lain maka undang-undang ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menciptakan koridor bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya secara fair. Pada dasarnya kegiatan perekonomian yang diharapkan berjalan dengan adanya undang-undang ini adalah perekonomian yang berasaskan demokrasi ekonomi dengan tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Adapun tujuan utamanya adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga menjamin kepastian berusaha bagi pelaku usaha besar, menengah dan pelaku usaha kecil. Disamping itu juga undang-undang ini dimaksudkan untuk menciptakan efiesiensi dalam proses kegiatan usaha
         Jika undang – undang ini tidak diterapakan maka praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat akan sangat cepat menyebar luar dan akan timbul diskriminal

DAFTAR PUSTAKA

Rabu, 25 Maret 2015

perekonomian indonesia

MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA





CHUSNUL APIATIN
22214395
1EB32

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTASI
UNVERSITAS GUNADARMA


BAB I
PENDAHULUAN

Pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, baik internal (domstik) maupun eksternal (global). Faktor-faktor internal, diantaranya adalah kondisi fisik (termasuk iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, sistem politik serta peran pemerintah di dalam ekonomi. Sedangkan, faktor-faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
            Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa keberhasilan pembangunan dari suatu negara, khususnya negara berkembang, tidak terlepas dari sistem perekonomian  atau pembangunan ekonomi yang diterapkan, infrastruktur fisik dan sosial, serta tingkat pembangunan yang telah dicapai pada masa penjajahan.
            Sehingga dapat dikatakan bahwa yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi bukan ”warisan” dari negara penjajah, melainkan orientasi politik, sistem ekonomi serta kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh rezim pemerintah yang berkuasa setelah lenyapnya kolonialisasi, terutama pada tahun-tahun pertama setelah merdeka karena tahun-tahun tersebut merupakan periode yang sangat kritis dan sangat menentukan kelanjutan pembanguan selanjutnya. Dapat disimpulkan apabila penerapan sistem ekonomi serta kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh rezim pemerintah yang berkuasa pada tahun-tahun pertama setelah merdeka dikatakan kurang tepat, atau hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik, perang revolusi, serta gejolak politik di dalam negeri, ditambah lagi dengan manajemen makro yang buruk pada tahun-tahun pertama setelah merdeka, maka dalam kondisi politik dan sosial dalam negeri seperti ini sangat sulit sekali bagi pemerintah utuk mengatur perekonomian dengan baik di tahun-tahun berikutnya.
            Dapat dilihat dari pengalaman Indonesia sendiri menunjukan bahwa pada zaman Pemerintahan Orde Lama, rezim yang berkuasa menerapkan sistem ekonomi tertutup dan lebih mengutamakan kekuatan militer daripada kekuatan ekonomi. Ini semua menyebabkan ekonomi nasional pada masa itu mengalami stagnasi atau pembangunan praktis tidak ada.
            Pentingnya mempelajari suatu sejarah perekonomian untuk suatu negara khususnya Indonesia. Karena, dengan mempelajari sejarah perekonomian negara itu sendiri diharapkan dapat memecahkan suatu permasalahan perekonomian dari negara itu sendiri. Sehingga dapat mengambil keputusan untuk menerapkan sistem ekonomi yang dapat dikatakan pantas untuk negara itu. Maka dari itu dalam bab ini saya akan membahas mengenai sejarah ekonomi Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Lama (1950-1996), hingga pada masa Pemerintahan Megawati (2001 sampai sekarang), serta sistem ekonomi Indonesia.


BAB II
Perekonomian Indonesia

1.      Sistem Ekonomi Indonesia  
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan dari suatu negara untuk membuat sumber daya yang dimilikinya berjalan dengan baik kepada suatu individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang terdapat antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah  bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu  boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di  pegang oleh pemerintah. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi yang satu dengan sistem ekonomi lainnya adalah  bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu  boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di  pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur  produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana ( planned economies) memberikan hak kepada  pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada  perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi  barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

-          Pengertian Sistem

Sistem adalah suatu subjek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang – orang atau masyarakat. Sedangkan sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur  kondisi perekonomian suatu Negara yang disesuaikan dengan kondisi kenegaraan dari Negara itu sendiri.
.
·         Sistem Ekonomi Dunia
Sistem perekonomian adalah suatu alokasi yang diberikan negara kepada individu atau lembaga tertentu. Sistem perekonomian negara merupakan suatu sistem yang dianut oleh suatu negara, Sistem perekonomian yang dijalankan suatu negara akan memberikan dampak tersendiri terhadap perekonomian negara tersebut, dan juga bisa mempengaruhi bangsanya. Oleh karena itu sistem perekonomian yang diterapkan suatu negara tidak boleh sembarangan.Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyatnya. Sistem ekonomi di pengaruhi dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:                     
1.      Falsafah dan ideologi negara,
2.      .Sistem politik,
3.      Sistem pemerintahan, dan
4.      Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
Faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
1.      Sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut,
2.      Sosial budaya luar negeri,dan
3.      Politik dunia internasional.
Dibawah ini merupakan macam-macam dari sistem ekonomi di beberapa belahan dunia, yaitu:
-          Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.                                                                      
 Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.                    
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini digawangi oleh Rusia.

-          Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis

Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis.

-          Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi yang sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.

-          Perekonomian Terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni SovietEropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri. dan banyak negara

-          Perekonomian Pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

-          Perekonomian Pasar Campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

·         Sosialis dan kapitalis

-            Sistem kapitalis (capitalist economy)

Sistem kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan atau faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

-          Sistem sosialis (sosialis economy)

Jika sistem ekonomi kapitalis percaya bahwa kemakmuran bersama harus dibangun di atas fondasi kemakmuran individu, sistem sosialis berpandangan sebaliknya , kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor ekonomi yang harus ditekan sesedikit mungkin. Itulah sebabnya dalam masyarakat sosialis sebagian besar kepemilikan merupakan kepemilikan sosial (Social Property)

·         Persaingan terkendali 

Dalam sistem ekonomi indonesia ada persaingan tidak sempurna (Oligopoli, Monopoli,dsb) tetapi pemerintah kerena pemerintah tetap mengendalikan ekonomi dalam negara.karena pemerintah memberikan subsidi dan bantuan lainya kepada para pengusaha kecil dan menengah agar dapat terus bersaing dengan pengusaha yang lain sehingga kesejahteraan akan meningkat. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal mengatur dan mengawasi jalannya perekonomian negara, dengan menciptakan berbagai kebijakan-kebijakan.

Kadar Kapitalisme dan Sosialisme

Sistem ekonomi indonesia mengambil dari sistem kapitalisme dan sistem sosialisme yang tidak semuanya diambil. Sistem Kapitalisme jika ada kesalahan dalam praktek perdagangan yang tidak sehat, maka persaingan bebas diganti menjadi persaingan tidak sempurna (Oligopoli, Monopoli, dsb) karena kebijaksanaan moneter pemerintah yang kurang besar, dan tetp mempertahankan hak-hak dan kebebasan azasi manusia (inti demokrasi politik, dalam UUD ‘ 45 dan pancasila) dan sistem ekonomi indonesia menuju azas desentralisasi dalam birokrasi pengambilan keputusan. Sistem Sosialisme adalah lebih menekan koreksi terhadap ditribusi pendapatan dan kekayaaan yang tidak merata, dan menekan pada keadilan masyarakat sehingga kelembagaanekonomi yang ada isinya dapat berubah tergantung psikologi yang dipengaruhi olehperkembangan dunia.
Sehingga Sistem Ekonomi Indonesia, memberikan kebebasan kepada individu untuk berusaha semaksimal mungkin dan hak-hak setiap individu tersebut diakui oleh negara (kapitalisme) tetapi untuk sumber-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti listrik, air dikuasai oleh negara (sosialisme).   
            Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mengalami perbaikan dengan cukup mendasar. mata uang Rupiah berada pada kondisi yang stabil dan kompetitif, inflasi semakin terkendali. cadangan devisa mencapai tingkat yang aman, defisit APBN berhasil terus ditekan, ekspor mulai meningkat dan begitu juga pada investasi. Dengan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan para investor yang terus bergiat dalam menghadirkan produk dan jasa, yang selama ini telah menjadi tiang penyangga perekonomian nasional pada masa-masa sulit ini. negara-negara dan lembaga kreditor multilateral yang tergabung dalam the Consultative Groupon Indonesia (GCI), yang memberikan bantuan program dan proyek yang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang semakin terkendali itu.

BAB III


5.      Sejarah Ekonomi Indonesia


    Masa Pendudukan Belanda

Pada masa penjajahan indonesia menerapkan sistem perekonomian monopolis. VOC adalah lembaga yang menguasai perdagangan Indonesia saat itu. Pada masa VOC berkuasa mereka menerapkan peraturan dan strategi agar mereka tetep menguasai perekonomian Indonesia. VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :

1.      Hak mencetak uang
2.      Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.      Hak menyatakan perang dan damai
4.      Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.      Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

1.      Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya   besar, terutama perang Diponegoro.
2.      Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
3.      Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
4.      Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.


Masa Pendudukan Inggris

Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. bahkan mengalami kegagalan.Sebab-sebabnya antara lain :

1.      Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
2.      Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
3.      Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
 
   Masa Culturstelsel

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka.

     Sistem Ekonomi Pintu Terbuka

Adanya dorongan dari kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :

1.      Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
2.      .Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
3.      Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

      Masa pendudukan Jepang

Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama (1945-1950)

Pada masa awal kemerdekaan perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 3 mata uang, yaitu:
1.      Mata uang De Javasche Bank,
2.      Mata uang pemerintah Hindia Belanda,
3.      Mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.

Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1.                 Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
2.                 Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
3.                 Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
4.                 Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,di sebabkan oleh:
1.      Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :
-          Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50,
-          Uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan
-          Semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2.      Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3.      Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.

Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Baru

Setelah jatuhnya masa pemerintahan presiden Soekarno dan digantikan oleh presiden Soeharto,banyak rencana untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maja dan mampu bersaing dengan negara lain. Pada masa ini perbaikan di bidang ekonomi dan politik adalah prioritas utama. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun)
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.

Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Reformasi

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.



BAB IV
PDB , Pertumbuhan , dan Perubahan Struktur Ekonomi

·         Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)        

Analisa Mekanisme (kinerja) Ekonomi Nasional berdasar PDB melalui 3 pendekatan, yaitu :
1.      Pendekatan Produksi
2.      Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan
3.       Pendekatan Pendapatan

·         Pendekatan Produksi
Pendekatan produksi diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai tambah (value added) dari semua sektor produksi. Besarnya nilai produksi (angka-angka PDB) diperoleh dari :                 Nilai tambah (value added) dari berbagai jenis barang & jasa. Sektor industri dapat diklasifikasikan menjadi 11 sektor industri, yang biasanya terbagi menjadi 3 kelompok besar :           
                 
1.      Sektor Primer       
2.      Sektor Sekunder
3.      Sektor Tersier

·         Pendekatan Pengeluaran/Pembelanjaan

Perhitungan dilakukan dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari unit/komponen2 ekonomi, yaitu:
1.       Konsumsi Rumah Tangga (RT)=C
2.       Perusahaan, berupa investasi/pembentukan modal bruto =I
3.       Pengeluaran Pemerintah (konsumsi/belanja pemerintah) =G
4.       Expor – Impor =( X – M )

Dalam Keseimbangan Perekonomian Nasional, sering di formulasikan dalam persamaan sbb:
PDB = C + I + G + ( X – M)

·         Pendekatan Pendapatan

Diperoleh dengan cara menghitung jumlah balas jasa bruto (blm dipotong pajak) / hasil dari faktor produksi yang digunakan
PDB = sewa + upah + bunga + laba

Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.

Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran
                                                                                                           
·         Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Subandi, dalam bukunya Sistem Ekonomi Indonesia, menulis bahwa factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum, adalah:
1.      Factor produksi
2.      Factor investasi
3.      Factor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      Factor kebijakan moneter dan inflasi
5.      Factor keuangan negara

Sedangkan Tambunan, dalam bukunya Perekonomian Indonesia, menulis bahwa di dalam teoti-teori konvensional, pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh ketersediaan dan kualitas dari factor-faktor produksi seperti SDM, kapital, teknologi, bahan baku, enterpreneurship dan energi.  Akan tetapi, factor penentu tersebut untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan pertumbuhan jangka pendek.
Dengan kata  lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan lebih baik, sama atau lebih buruk dari tahun 2000 lebih ditentukan oleh factor-faktor yang sifatnya lebih jangka pendek, yang dapat dikelompokkan ke dalam factor internal dan eksternal.
Factor eksternal didominasi oleh factor-faktor ekonomi, seperti perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi kawasan atau dunia.
1.       Faktor-faktor Internal
a.      Factor ekonomi, antara lain:
-          Buruknya fundamental ekonomi nasional
-          Cadangan devisa
-          Hutang luar negeri dan ketergantungan impor
-          Sector perbankan dan riil
-          Pengeluaran konsumsi

b.      Faktor non ekonomi, antara lain:
-          Kondisi politik, social dan keamanan
-          PMA dan PMDN
-          Pelarian modal ke luar negeri
-          Nilai tukar rupiah

Penutup
Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis. Aamiin

 
Daftar pustaka


sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/
http://lhalhaa.blogspot.com/2013/04/sistem-perekonomian-indonesia.html                   http://kurniawanekaputra30.blogspot.com/2014/04/1.html                                    http://ekonomiirvan.blogspot.com/